Hak Asuh Utomo dan Iin Bisa Dicabut, Tapi Prosesnya Panjang

Anak Ditelantarkan Ortu

Hak Asuh Utomo dan Iin Bisa Dicabut, Tapi Prosesnya Panjang

Mulya Nurbilkis - detikNews
Kamis, 21 Mei 2015 17:44 WIB
Jakarta - Perilaku buru yang dilakukan pasangan suami istri Utomo Perbowo alias Utomo dan Nurindria Sari alias Iin pada 5 anaknya bisa jadi alasan pencabutan hak asuh. Hal itu mungkin saja bisa terjadi meski harus melalui proses panjang.

"‎Saat ini hanya pengalihan pengasuhan. Pengalihan pengasuhan sementara.‎ Pencabutan hak asuh memang bisa saja dicabut tapi itu sangat panjang prosesnya," kata Sekjen KPAI Erlinda dalam diskusi di kantor BNN, Jl MT Haryono, Jaktim, Kamis (21/5/2015).

Ia mengatakan sebelum pencabutan hak dilakukan, dibutuhkan kajian panjang dari berbagai pihak profesional untuk menilai berbagai aspek‎. Salah satu yang harus diperhatikan, efek pencabutan hak asuh itu untuk kelima anak mereka.

"Kami harus melihat kalau dicabut bagaimana dengan perwalian mereka nanti saat menikah. Apakah akan memberi dampak negatif atau tidak," sambung Erlinda.

Saat ini yang dilakukan hanyalah pengalihan pengasuhan. Pengalihan pengasuhan ini bisa pada keluarga derajat kedua atau ketiga, pemerintah atau pada keluarga terdekatnya.

"Kandidatnya pengasuhan bersama nenek kakeknya. Mereka meminta agar diijinkan mengasuh," sambungnya.

Saat ini tim yang menangani kasus ini masih melakukan assessment ke keluarga serta terus memberikan pengamatan berbeda-beda pada setiap a‎nak. Ia mengatakan kondisi trauma yang dialami setiap anak berbeda-beda. Dibutuhkan waktu yang lama untuk mengobati trauma mereka atas kekerasan fisik dan psikis yang mereka alami dari kedua orang tuanya.

(Mulya Nurbilkis/Moksa Hutasoit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads