"Tidak hanya ke BPOM, kami juga ingin mengetahui dan dibawa ke laboratorium lainnya di lab Dinas Pertanian dan dibawa ke lab IPB bogor, baik berupa bubur atau nasi dari beras pelapor yang menurut pelapor berbeda dari biasanya. Keduanya kita jadikan barang bukti," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan dalam jumpa pers di kantornya, Jl Pramuka, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Rudi mengatakan laporan soal beras sintetis diterima polisi pada Selasa (18/5). Saat itu pelapor berinisial DW merasa heran dengan beras yang dimasaknya berbeda dari biasanya.
"Atas laporan warga Bantargedang itu, polisi lalu melakukan penyitaan dari toko beras yang diduga menjual beras plastik," jelas Rudi.
Barang bukti yang dikirim untuk diperiksa merupakan beras yang disita dari pedagang dan beras sisa yang belum sempat dimasak oleh pelapor. Polisi belum bisa menyampaikan kesimpulan apakah memang beras yang beredar itu dicampur bahan plastik, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasilnya belum ada, baik dari BPOM, IPB, Pertanian, maupun lab Polri. Kami harap masyarakat tenang menunggu hasil dari laboratorium, yang memang membidangi dan memiliki akreditasi yang sesuai apa yang dibutuhkan," ucap Rudi.
Soal temuan Sucofindo yang menyebut beras di Bantargebang terbukti dicampur plastik, Rudi mengaku belum berkoordinasi dengan Sucofindo dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sudah terlebih dulu merilis hasil temuan mereka.
"Kami penyidik yang sedang menangani tindak pidana ini tidak mengetahui apa yang diperiksa lab Sucofindo. Saya belum mengetahui, apa yang kami periksa kami peroleh dan diakui dari Ibu DW sebagai pelapor," kata Rudi.
"Saya tidak pernah bilang tidak setuju dengan hasil lab Sucofindo tapi kita masih menunggu hasil lab tersebut," tambahnya.
(Salmah Muslimah/Nurul Hidayati)











































