Berdasarkan catatan detikcom, Sophian merupakan hakim ad hoc yang khusus menangani perkara-perkara korupsi di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK). Ia mengawali kerier di dunia hukum sebagai advokat dan juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ia mulai memasuki Mahkamah Agung sejak 9 Juni 2006 dan mengadili perkara-perkara khusus korupsi. Berbagai perkara besar pun diadilinya dan yang paling menggegerkan adalah vonis lepas terpidana BLBI Sudjiono Timan yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dia bersama dengan Suhadi, Andi Samsan Nganro dan Abdul Latief, melepaskan Timan yang hingga saat ini menghilang bak ditelan bumi. Adapun hakim agung Sri Murwahyuni memilih dissenting opinion dan tetap menghukum Timan selama 15 tahun penjara karena Timan tidak pernah menampakkan diri dan kabur hingga saat ini.
Sophian juga ikut membebaskan koruptor HGB Hotel Hilton (kini Hotel Sultan) yang merugikan negara Rp 1,9 triliun, Robert Jeffrey Lumempouw. Sophian membebaskan Robert bersama hakim agung Timur Manurung. Dalam majelis itu, hakim agung Prof Dr Surya Jaya memilih dissenting opinion dan tetap menghukum Robert selama 3 tahun penjara.
Kehidupan rumah tangganya menyeret Sophian ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pernikahan pertama Sophian dengan Sudarsini dilakukan secara resmi pada tahun 1983, sedangkan pernikahan siri dengan Rini dilakukan pada tahun 2003. Pada 2009, dia menikahi Alfrida. Di perkawinan ketiga dia tersandung kasus pemalsuan identitas -- dia mengaku masih lajang -- yang membawanya berurusan dengan MKH.
Atas perbuatannya, Sophian hanya diskorsing. Hukuman itu jauh dari rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta Sophian diberhentikan dengan tidak hormat. KY yang memiliki 4 suara dari 7 anggota MKH itu menarik rekomendasinya dan menyetujui hukuman yang dijatuhkan hanya skorsing.
"Saya telah mendapat izin dari istri pertama (untuk menikah lagi)," kata Sophian membela diri di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
(Andi Saputra/Nurul Hidayati)










































