Polres Nunukan Bongkar Praktik Prostitusi Anak, Mucikari dan Pelanggan Diciduk

Polres Nunukan Bongkar Praktik Prostitusi Anak, Mucikari dan Pelanggan Diciduk

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 21 Mei 2015 15:58 WIB
Jakarta - Polres Nunukan, Kalimantan Utara mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan dua anak di bawah umur. Seorang mucikari dan seorang pengusaha rumput laut di sana ditangkap.

Dua anak yang menjadi korban perdagangan orang dan dijadikan budak pemuas nafsu itu berusia 13 dan 16 tahun. Mereka terjerumus ke dalam praktik prostitusi atas ajakan seorang ibu yang menjadi mucikari keduanya.

"NT (38) menawarkan kedua anak ini kepada seorang laki-laki, AN," kata Kapolres Nunukan AKBP Christian Torry, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/5/2015).

Pengungkapan bermula ketika patroli rutin Polresta Nunukan mendapati kedua gadis belia itu keluyuran tengah malam. Pihak kepolisian kemudian membawa keduanya ke kantor polisi untuk ditanyai mengenai aktivitas mereka malam hari, sambil menunggu orangtua keduanya menjemput di kantor polisi.

"Namun saat ditanya-tanya petugas, ternyata ditemukan fakta bila anak-anak ini telah dieksploitasi untuk prostitusi," lanjut Torry.

Kepolisian akhirnya bergerak cepat untuk menyelidiki apa yang diceritakan kedua anak tersebut. Langkah pertama dengan menyelidiki hidung belang yang mengeksploitasi seksual kedua anak itu.

"Rabu 20 Mei kemarin kita amankan pelaku berinisial AN, om-om yang mengeksploitasi korban," kata Torry.

Penyelidikan berlanjut dengan menelusuri mucikari. Polisi mendapati fakta bila AN meminta seorang perempuan, NT, untuk mencari perempuan di bawah umur untuk dijadikan budak seks AN.

"AN menyuruh NT untuk mencari ABG untuk 'dipakai' sama dia, dia disuruh cari, dan NT dapatlah anak dua ini," kata Torry.

Di hari yang sama, polisi juga membekuk NT. Keduanya dijerat pasal berbeda. NT dijerat UU 21/2007 tentang kejahatan perdagangan orang, sementara AN dijerat dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya kini ditahan di Polres Nunukan.

(Andri Haryanto/Moksa Hutasoit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads