"PNS di DKI itu, kalau tarik tunai dibatasin maksimal cuma bisa Rp 25 juta," ujar Ahok usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bahari di Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Apabila pemerintah ingin dengan tegas memberantas korupsi, maka Ahok menyarankan Presiden Jokowi membuat aturan pembatasan penarikan tunai dari rekening Bank. Dengan aturan tersebut, Ahok yakin akan menyulitkan dalam pemberian suap atau sogokan.
"Kamu kalau mau nyogok orang 1 miliar pasti harus narik berulang-ulang, ketahuan nanti," imbuhnya.
"Jadi orang Indonesia tarik kontan nggak boleh lebih dari 1 kali nilai UMP (Upah Minimum Provinsi)," sambungnya.
Dengan cara demikian, orang akan sulit untuk melakukan sogokan melakukan tranfer. "Jadi seperti itu idenya. Nanti kan bisa selalu ketahuan duitnya siapa yang dikirim dan siapa yang menerima," terangnya.
Menurut suami Veronica Tan ini menggunakan cara tersebut untuk berantas korupsi tidak akan mudah. Apabila Presiden Jokowi menerapkan cara tersebut pasti akan mendapat berbagai perlawanan dari para koruptor.
"Pak Presiden pasti akan potong-potongin celah untuk korupsi pelan-pelan. Tapi kan presiden mesti ngukur-ngukur juga. Pokoknya dia (Presiden Jokowi) mesti berani lawan koruptor," tegas Ahok.
(Taufan Noor Ismailian/Indra Subagja)











































