KPK Sore Ini Rapat Tentukan Perlawanan Hukum Terhadap Ilham Arief

KPK Sore Ini Rapat Tentukan Perlawanan Hukum Terhadap Ilham Arief

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 21 Mei 2015 15:26 WIB
KPK Sore Ini Rapat Tentukan Perlawanan Hukum Terhadap Ilham Arief
Johan Budi hadir di sidang praperadilan (Rina/detikcom)
Jakarta - Putusan praperadilan membatalkan status tersangka yang disandang eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, kini telah dikantongi KPK. Rencananya, sore ini juga KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya terhadap Ilham.

Hal tersebut disampaikan Johan di sela-sela menghadiri sidang praperadilan Hadi Poernomo di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (21/5/2015).

"Hari ini kami akan merapatkan, jam 4 sore, langkah perlawanan hukum apa yang akan dilakukan KPK terkait putusan praperadilan Pak Ilham," kata Johan.

Salah satu pilihan yaitu dengan mengajukan kasasi. Pilihan lain bisa dengan menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.

"Di antaranya apakah melakukan kasasi terkait putusan itu, yang kedua, pelajari dulu hasil putusan praperadilan, apa saja yang jadi poin yang memutuskan Pak Ilham ini dikabulkan atau dimenangkan, sehingga sprindik dianggap tidak sah," jelas Johan.

"Dalam praperadilan, jika prosedur penetapan Pak Ilham dianggap salah sehingga tidak sah, KPK bisa menerbitkan sprindik baru. Tentu terlebih dulu mencabut sprindik yang dianggap tidak sah," lanjutnya.

(Rina Atriana/Herianto Batubara)


Berita Terkait