"Ini persoalan kemanusiaan, bukan agama. Harus memperlihatkan empati," kata pendeta Siahaan dalam acara jumpa pers bersama Solidaritas Lintas Agama di kantor The Wahid Institute, Jl Taman Amir Hamzah, Jakpus, Kamis (21/5/2015).
Dalam jumpa pers ini ada beberapa organisasi yang menyatakan dukungannya pada keputusan pemerintah yang menerima pengungsi Rohingya. Muhammad Hafitz dari Human Right Working Group mengatakan persoalan Rohingya di Myanmar terkait 2 hal yakni persoalan agama dan etnis. Dijelaskan jika di tahun 1950-an, pemerintah Myanmar pernah mengakui Rohingya sebagai etnis namun berubah di awal demokrasi tahun 1980-an.
"Pemerintah lalu hanya mengakui 6 etnis dan Rohingya tak diakui. Semenjak itu, mereka terus mendapatkan diskriminasi dari etnis besar lainnya," ucap Hafitz.
Dalam kesempatan itu Ketua The Wahid Institute Yenny Wahid menyampaikan apresiasinya pada pemerintah untuk melihat persoalan Rohingya sebagai persoalan kemanusiaan dan harus dibantu. Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah masyarakat Aceh dan Sumatera Utara yang memberikan bantuan pada pengungsi Rohingya.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah yang melihat mereka dari sisi kemanusiaan dan memperlakukan pengungsi secara manusiawi," ucap Yenny.
(Mulya Nurbilkis/hesti)











































