"Kami menyampaikan ucapan terimakasih," kata Fuad Amin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Hakim Ketua Much. Muhlis lantas berpesan agar Fuad Amin menjaga kesehatannya agar proses persidangan bisa berjalan lancar. "Yang penting Saudara jaga kesehatan," ujar Muhlis.
Ucapan terimakasih juga disampaikan penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso atas pemindahan Rutan dan penanganan medis untuk kliennya. "Terdakwa pada hari ini telah lebih baik kondisinya sehingga tidak ke belakang karena mendapatkan perawatan spesialis urologi, sudah diberi obat sehingga tidak ke belakang. Itu kami apresiasi," tutur Rudy.
Usai persidangan,Fuad langsung menyalami tim Jaksa KPK. Sambil tersenyum, Fuad menyalami Jaksa KPK dan menyampaikan rasa terimakasihnya.
Fuad Amin dipindahkan tahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Salemba. Pemindahan dilakukan karena kondisi kesehatan.
Pemindahan lokasi penahanan dilakukan berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tanggal 18 Mei 2015. Pertimbangannya berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada laboratorium klinik RSPAD Gatot Subroto.
(Ferdinan/Hestiana Dharmastuti)











































