Pansel KPK 2011 terdiri dari 13 orang. Formasinya, 1 orang ketua, 2 wakil ketua, 1 sekretaris merangkap anggota, dan 9 orang anggota. Pansel ini diketuai politikus PAN Patrialis Akbar. Para anggotanya banyak datang dari latar belakang akademisi dan praktisi hukum.
Susunan Pansel KPK 2011 sebagaimana terdapat dalam Kepres No 12 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:
1. Patrialis Akbar - politikus PAN, mantan Menkum HAM, kini Hakim MK
2. Irjen Pol (Purn) Ritonga - mantan Kapolda Sumut
3. Soeharto - pakar hukum
4. Ahmad Ubbe - pakar hukum
5. Rhenald Kasali - Guru Besar FE UI, pengusaha
6. Ichlasul Amal - mantan Rektor UGM
7. Tb Ronny R Nitibaskara - ahli hukum pidana
8. Saldi Isra - ahli hukum tata negara
9. Erry Riyana Hardjapamekas - mantan pimpinan KPK
10. Akhiar Salmi - pakar hukum
11. Amir Hasan Ketaren - pakar hukum
12. Imam Prasodjo - sosiolog
13. Deliana Sajuti Ismudjoko, perwakilan Komnas Perempuan
Jumlah anggota Pansel KPK 2015 lebih sedikit dibanding 4 tahun lalu, hanya 9 orang. Menariknya, semuanya perempuan. Latar belakang 9 pendekar perempuan ini juga menarik karena keberagamannya. Selain para pakar hukum, ada juga ahli ekonomi, ahli IT, dan psikologi. Ketua Pansel 2015 ini dipimpin oleh seorang ahli ekonomi.
Berikut sembilan nama anggota Pansel KPK 2015:
1. Destry Damayanti - ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Eni Nurbaningsih - pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Harkristuti Harkrisnowo - pakar hukum pidana dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Betti Alisjahbana - ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih - pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti - ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo - ahli tata negara pemerintahan
8. Diani Sadya Wati - ahli di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman - ahli sosiolog korupsi dan modal sosial
Jika Pansel KPK 2011 menghasilkan Abraham Samad cs yang cukup garang meringkus koruptor, Komisioner KPK seperti apa yang akan dihasilkan Pansel KPK 2015?
(Ahmad Toriq/Elvan Dany Sutrisno)











































