"Untuk tahap pidana, saya serahkan ke kepolisian dan kejari untuk pemeriksaan terhadap korban maupun pelapor dan toko yang menjual sehingga nanti akan ditentukan pelakunya," kata Rahmat saat jumpa pers di Kantornya, Jl Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Dia meminta agar polisi bisa menggelar penyelidikan ini secepatnya agar bisa ditemukan siapa pelaku utamanya. Untuk mencegah peredaran beras plastik ini, Rahmat mengaku sudah menggandeng BPOM untuk menggelar evaluasi di pasar-pasar.
"Dengan mengeluarkan surat edaran instruksi di pasar tradisional dan modern terkait kemungkinan ditemukan beras oplosan tersebut," lanjutnya lagi.
Dari hasil pengujian Lab Sucofindo, beras yang ditemukan di Bekasi ternyata memang beras yang dioplos dengan 'beras' berbahan baku plastik mengandung senyawa polyvinyl, unsur senyawa untuk bahan baku pipa, kabel, dan PVC.
(Moksa Hutasoit/Triono Wahyu Sudibyo)











































