Komisi III: 9 Pendekar Perempuan Pansel KPK Harus Tunjukkan Independensi

Komisi III: 9 Pendekar Perempuan Pansel KPK Harus Tunjukkan Independensi

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 21 Mei 2015 09:42 WIB
Komisi III: 9 Pendekar Perempuan Pansel KPK Harus Tunjukkan Independensi
Jakarta - Presiden Jokowi telah mengumumkan 9 anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Menariknya, seluruh anggota pansel ini berjenis kelamin perempuan. Komisi III tak mempermasalahkan hal tersebut, yang penting para pendekar wanita menunjukkan kinerja luar biasa.

"Kami melihat memang dari sisi gender ini menarik, karena juga baru kali ini tim pansel menghadirkan pendekar-pendekar perempuan," kata anggota Komisi III Didik Mukrianto saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).

Namun Didik tak mempermasalahkan gender anggota pansel. Bagi Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini, yang penting para anggota pansel bisa menunjukkan kinerja yang baik.

"Hakikat dari hadirnya pansel ini ke depan diharapkan mampu menjaring calon-calon KPK berintegritas tinggi, kredibilitas menjadi hitungan utama, di samping kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini juga harus utuh, rekam jejak juga harus menjadi parameter alat ukur bagi pansel," ulas Didik.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur IX ini mengingatkan bahwa para anggota pansel akan menghadapi tantangan tak mudah. Tekanan dari berbagai pihak, upaya intervensi, godaan materi bukan tak mungkin akan masuk ke kehidupan para anggota pansel. Didik berharap 9 pendekar perempuan ini bisa menunjukkan ketangguhan dan keteguhan selama bertugas.

"Pak Jokowi pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Kita tunggu, ini kan tantangan buat kita semua untuk menghadirkan KPK yang lebih baik. Kalau memang pendekar-pendekar wanita ini mampu menghadirkan KPK yang luar biasa, harus kita apresiasi," ujar pria yang masih punya hubungan kerabat dengan SBY ini.

Berikut sembilan nama anggota Pansel KPK yang disampaikan Jokowi:

1. Destry Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Eni Nurbaningsih, pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum pidana dan Ham, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Betty Alisyahbana, ahli IT dan managemen
5. Yenti Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan
8. Diani Sadya Wati, ahli di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial

(Ahmad Toriq/Triono Wahyu Sudibyo)


Berita Terkait