"Wakafkanlah kader partai yang jadi menteri untuk bekerja dan mengabdi pada negara," kepada wartawan di Moskow, Rusia, Rabu (20/5/2015)
Kepada kader partai yang jadi menteri, Irman mengingatkan agar mereka melepaskan kepentingan golongan atau partainya.
Menurut Irman soal reshufle dan reposisi kabinet adalah mutlak kewenangan Presiden. "Dalam sebuah negara dengan sistem Presidensiil seperti Indonesia, soal reposisi dan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden," kata Irman.
Hanya Irman memiliki sejumlah saran ketika memang Presiden benar-benar ingin mereshuffle kabinetnya. "Reshuffle ataupun reposisi harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja para menteri," kata Irman.
Apabila memang kinerja seorang menteri tidak memenuhi harapan, Presiden diminta untuk tidak ragu menggantinya.
Satu lagi pesan Irman, saat mereshuffle kabinetnya, hendaknya tidak dilakukan Presiden hanya semata karena adanya desakan partai politik pengusung.
(Erwin Dariyanto/Ray Jordan)










































