Peta Dukungan Revisi UU Pilkada di Komisi II: KMP Yes, KIH No, PD Labil

Peta Dukungan Revisi UU Pilkada di Komisi II: KMP Yes, KIH No, PD Labil

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 22:34 WIB
Peta Dukungan Revisi UU Pilkada di Komisi II: KMP Yes, KIH No, PD Labil
Jakarta - Usulan revisi UU Pilkada diserahkan untuk menjadi inisiatif masing-masing anggota Komisi II. KMP sudah dipastikan mendukung revisi, KIH menolak, sementara Partai Demokrat belum menentukan sikap.

"Yang sudah tanda tangan (pengajuan inisiatif usulan revisi UU Pilkada) ada anggota Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

"Demokrat pelajari dulu. Belum ambil sikap," sambung Riza.

Anggota PPP yang dimaksud Riza adalah pengurus yang berada di kubu Djan Faridz. Karena usulan ini adalah inisiatif anggota, bisa saja sikap anggota berbeda dengan arahan dari fraksi.

Saat diwawancara terpisah, anggota Komisi II dari F-PDIP Arif Wibowo menuturkan bahwa semua anggota F-PDIP solid mengikuti arahan fraksi. Begitu pula dengan anggota DPR yang berada di KIH yaitu PKB, NasDem, Hanura, dan PPP kubu Romi.

"KIH solid menolak. KMP tanda tangan usulan perubahan UU Pilkada tersebut," ujar Arif.

Yang menarik adalah sikap Fraksi Partai Demokrat yang selama ini menyebut diri sebagai penyeimbang. Menurut Arif, ada anggota F-PD yang menolak revisi, namun ada pula yang mendukung.

"PD yang pro kita (menolak revisi UU Pilkada), ada yang pro sana (KMP yang mendukung revisi UU Pilkada)," ucap Arif.

Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah menolak wacana ini. Meski begitu, DPR tetap tancap gas dan pembahasan di Komisi II terus dilanjutkan.

Aturan yang ingin direvisi di UU Pilkada adalah penambahan pasal untuk mengakomodir Golkar dan PPP yang bersengketa jelang Pilkada. Pihak yang pro revisi ingin KPU menerima kepengurusan yang memenangkan putusan pengadilan terakhir.

(Indah Mutiara Kami/Herianto Batubara)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads