"Travel Jaya Mandiri tidak berizin, travel yang tak berizin akan kami kumpulkan dan kami tindak lanjuti," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Abdul Djamil kepada detikcom, Rabu (20/5/2015).
Abdul mengatakan travel Jaya Mandiri bisa pergi memberangkatkan jamaah karena "menumpang' izin dengan travel resmi yang terdaftar di Kemenag.
"Ada travel yang berizin dan memberikan visa ke Jaya Mandiri. Ini masih diselidiki," katanya.
Sebelumnya diberitakan puluhan jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Jeddah, Arab Saudi dan paspor mereka juga ditahan karena pihak travel belum melunasi pembayaran tiket perjalanan. Jemaah sudah melaporkan masalah ini ke Kantor Teknis Haji di Jeddah.
Totalnya ada 49 orang yang melapor karena tak bisa pulang ke Indonesia lantaran paspor ditahan oleh Ali, pihak yang ditunjuk travel untuk mengurus segala kebutuhan jemaah selama umrah. Seharusnya mereka sudah kembali ke Indonesia pada 14 Mei.
(Salmah Muslimah/Nograhany Widhi K)











































