KY Menanti Sanksi MA terkait Skandal <I>Dinner</I> Ketua Muda MA

KY Menanti Sanksi MA terkait Skandal <I>Dinner</I> Ketua Muda MA

Rivki - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 18:10 WIB
KY Menanti Sanksi MA terkait Skandal Dinner Ketua Muda MA
Taufiqqurahman Syahuri (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu keputusan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) terkait hakim agung Timur Manurung. Ketua Muda MA bidang Pengawasan itu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait dinner bareng advokat dan target KPK, Kwee Cahyadi Kumala.

"Kami dari KY masih menunggu keputusan (MA), katanya sudah ada keputusannya tapi belum sampai ke KY," ujar komisioner KY, Taufikurahman Syahuri, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Keputusan itu ditunggu KY untuk dirapatkan bersama tujuh komisioner KY. Taufik mengatakan, belum ada kepastian kapan keputusan itu akan diterima lembaga penjaga martabat hakim tersebut.

"Kita lihat dulu keputusannya untuk dirapatkan internal KY," ujar Taufiq.

KY sendiri, dijelaskan Taufik, sudah membentuk panel terkait dugaan pelanggaran hakim agung Timur Manurung. Tapi Taufik belum bisa menjelaskan progres panel tersebut.

"Panelnya silahkan tanya pak Parman (Ketua KY Suparman Marzuki)," pungkasnya.

Timur diperiksa tim etik MA yang diketuai oleh Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suwardi. Tim ini menyelidiki makan malam Timur bersama dengan Cahyadi Kumala dan pengacaranya serta beberapa orang lagi. Jamuan makan malam ini berlangsung beberapa kali di sebuah restoran mewah di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Tidak berapa lama, Cahyadi dijebloskan ke bui oleh KPK karena dinilai menjadi otak penyuapan ke Bupati Bogor. Kurir yang membawa uang, Yohan Yap dihukum 5 tahun bui. Adapun Cahyadi dituntut selama 6,5 tahun penjara.
Β 
Sebagaimana diketahui, Hatta Ali usai mengikuti rapat ketua lembaga tinggi negara di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, siang ini menyatakan telah mengantongi sanksi kepada Timur. Namun bentuk dan jenis sanksi ini belum diumumkan ke publik tanpa penjelasan.

"Ya nanti ada, anu, kita publikasi apa yang sudah," ujar Hatta Ali menambahkan.

"Putusannya apa Pak" tanya wartawan mencecar.

"Belum, belum. Baru mau diterbitkan," jawab Hatta Ali bergegas menuju mobilnya. (Rivki/Andi Saputra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads