Ketua DPRD DKI: HMP Ahok akan Diparipurnakan

Ketua DPRD DKI: HMP Ahok akan Diparipurnakan

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 17:44 WIB
Ketua DPRD DKI: HMP Ahok akan Diparipurnakan
Jakarta - DPRD DKI menggelar rapat pimpinan yang disebut membahas salah satunya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama. Rupanya, kelanjutan HMP yang muncul dari polemik 'dana siluman' RAPBD DKI 2015 itu tak dibahas secara khusus.

"Masalah HMP kan ada beberapa, jangan sampai ada perasaan beda-beda. Perasaan ini kan kayak saya, PDIP, jelas arahnya mana," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai rapim di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

"Kita hargai orang-orang yang pro HMP. Tindaklanjutnya belum tentu dari kita, PDIP, Hanura dan PKB juga," tambahnya.

Menurut Prasetio, pengusung HMP tersebut tetap, yakni dari 20 anggota Dewan Kebon Sirih atau dari 2 fraksi di DPRD. ‎Ia juga mengaku HMP tersebut telah ada di mejanya untuk kemudian diparipurnakan.

"Itu sudah ke meja saya, 2 fraksi dan 20 orang. Ada paripurna hak angket, nanti keputusannya‎. Besok Bamus-nya," ujar Prasetio.

‎Sebelum rapim dimulai, Prasetio menyatakan salah satu hal yang dibahas adalah persoalan HMP Ahok. Namun ternyata, rapim membahas raperda, salah satunya adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir.

(Prins David Saut/Moksa Hutasoit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads