Jika PNS DKI Terbukti Konsumsi Narkotika, Ahok: Pecat Dong!

Jika PNS DKI Terbukti Konsumsi Narkotika, Ahok: Pecat Dong!

Ayunda W Savitri - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 17:43 WIB
Jika PNS DKI Terbukti Konsumsi Narkotika, Ahok: Pecat Dong!
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mendengar ada 3 PNS DKI eselon IV yang baru dilantiknya terindikasi menggunakan narkotika golongan 2 dan 3. Dengan tegas mengatakan bila sampai PNS DKI kedapatan mengonsumsi narkotika akan langsung dipecat.

"Pecat dong!" ujar Ahok dengan tegas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menerima hasil urine sementara dari Kabid Pencegahan BNNP Sapari Partodiharjo langsung memanggil ketiga SKPD yang diduga konsumsi narkotika. Hasilnya, negatif.

"Iya, sudah diklarifikasi dan konfirmasi. Yang bersangkutan memang meminum obat yang mengandung itu, untuk penyakitnya, bukan pemakai narkoba. Sudah langsung dipanggil, bahwa dia memang sakit jadi dia minum obat itu," terang Djarot saat ditemui wartawan secara terpisah.

Seperti diketahui, pada Senin (18/5) lalu Ahok melantik 649 PNS DKI eselon III dan IV. Seperti sebelumnya, usai dilantik mereka diminta mengikuti serangkaian tes urine yang diadakan oleh BNNP DKI.

Hasil sementara, sedikitnya ada 3 orang yang terindikasi mengonsumsi narkotika.

"Ada tiga orang Eselon IV yang terindikasi mengkonsumsi narkotika golongan 2 dan 3 yang biasanya digunakan untuk pengobatan," ujar Kabid Pencegahan BNNP Sapari Partodiharjo di Balai Kota, hari ini.

(Ayunda W Savitri/Herianto Batubara)


Berita Terkait