Pembicaraan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Berlanjut Maret

Pembicaraan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Berlanjut Maret

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2005 17:22 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda membantah Presiden SBY telah gagal dalam proses perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Menurutnya, tim dari Deplu akan menindaklanjuti hasil pembicaraan SBY-PM Singapura kemarin, dengan pertemuan tingkat teknis bulan Maret mendatang."Target dari pertemuan teknis tersebut adalah untuk merinci tindak pidana apa saja yang akan dimasukan dalam cakupan MoU Perjanjian Ekstradisi kedua negara. Yang termasuk dalam cakupan ini nanti adalah tindak-tindak pidana internasional contohnya money laundry," kata Hassan.Hal itu dikatakan Hassan kepada wartawan usai menyertai kunjungan Presiden SBY dari Singapura, di Bandara Halim Perdana Kesuma, Jakarta timur, Rabu (16/2/2005).Menlu mengaku, pembicaraan tingkat teknis ini belum ada kerangka waktu yang tegas kapan tiap tahapannya harus diselesaikan. "Yang penting sudah ada semangat dari dua kepala pemerintahan untuk mempercepat proses penyelesaian masalah yang masih tertunda," ujar dia.Ia juga mengatakan, sebenarnya sebelum kunjungan SBY Selasa (15/2/2005) kemarin, sudah ada dua pertemuan yang secara khusus membahas perjanjian ekstradisi. Yakni antara Dephuk HAM RI dengan Jaksa Agung Singapura."Setelah itu ada pertemuan teknis oleh tim yang dipimpin Direktur Perjanjian Internasional Deplu," lanjutnya.Ia mengakui bahwa dari kedua pertemuan sebelumnya, belum menyentuh pada eksensi dari perjanjian ekstradisi itu sendiri. Karenanya pada pertemuan nanti, selain fokus pada cakupan tindak pidana, juga akan membahas secara teknis pola perjanjian ekstradisi itu sendiri.Menlu yakin proses tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, karena kedua pemerintah sudah mempunyai pengalaman menjalin perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat masing-masing.Lebih lanjut Menlu menolak apabila kunjungan Presiden ke Singapura ini dinyatakan gagal."Sejak awal pemerintah tidak pernah mengatakan bahwa presiden akan menandatangani MoU ekstradisi pada kunjungan kerjanya kemarin. Sepertinya memang ada salah persepsi, karena persoalan ini sudah tertunda cukup lama. Wajar bila ada pengharapan yang demikian besar dari sebagian pihak," demikian Menlu. (fab/)


Berita Terkait