"Melanjutkan masalah angket. Kan harus ditindaklanjuti dengan kondisi sekarang," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di kantornya, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).
Rapat ini akan melibatkan para pimpinan dewan Kebon Sirih setelah masa reses selama 2 pekan. "Kan kita mulai kerja lagi," ujar Prasetyo.
Rekomendasi atas penyelidikan terhadap Ahok adalah tindak lanjut yang dikaji pimpinan DPRD. Dalam kesimpulan Angket, Ahok dinyatakan melakukan kesalahan dalam pengajuan RAPBD 2015.
Sementara itu, menanggapi 3 Raperda yang diajukan Pemprov DKI pasca kisruh 'dana siluman' tersebut, Prasetyo menegaskan hal itu turut dibahas dalam rapim. 3 Raperda yang dimaksud adalah penguatan kebudayaan Betawi dan pariwisata Jakarta.
"Iya nanti, secepatnya biar jalan, di perubahan kan masih bisa," ucap Prasetyo.
(Prins David Saut/Ahmad Toriq)











































