Presiden Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, ini Kata Ketua DPR

Presiden Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, ini Kata Ketua DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 13:54 WIB
Presiden Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, ini Kata Ketua DPR
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo menolak revisi UU Pilkada yang diwacanakan oleh DPR untuk mengakomodir Golkar dan PPP. Ketua DPR Setya Novanto masih menunggu dengan sabar jawaban resmi dari Jokowi.

"Kita menunggu dari Presiden. Saat pertemuan, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan. Kita akan tunggu keputusannya. Kita tunggu yang sabar, kita akan evaluasi. Apapun keputusan pemerintah akan jadi perhatian buat DPR," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Saat ini, Komisi II tetap membahas revisi UU Pilkada, padahal nantinya pembahasan harus dilakukan bersama dengan pemerintah yang sudah menolak. Apakah hal ini justru tidak membuang waktu?

"Kita akan lihat, undang Komisi II, apa yang sudah diputuskan. Sekarang belum resmi disampaikan ke pimpinan. Kita cari jalan keluar terbaik," ucap politikus Golkar loyalis Ical ini.

Menurut Novanto, banyak hal terkait pilkada yang perlu diperhatikan, yaitu soal anggaran dan penanganan sengketa. Meski begitu, dia tidak mau buru-buru menyarankan pilkada diundur.

"Ya kita lihat nanti kalau dari seluruh laporan baik dari Banggar, Komisi II, Komisi III, nanti akan kita koordinasikan secara keseluruhan, baru kita ambil evaluasinya mana yang terbaik buat pemerintah dan DPR," ungkapnya.

Penolakan Presiden Jokowi terhadap rencana revisi UU Pilkada pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Menurut Taufik, dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Istana Negara Senin (18/5) lalu, secara implisit Presiden Jokowi menyatakan menolak revisi UU Pilkada.

Keterangan dari Taufik dipertegas oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Satu hari setelah pertemuan, secara terang benderang Menko Tedjo menyatakan bahwa Presiden menolak rencana revisi UU Pilkada.

Sedangkan di DPR, 5 fraksi, yaitu PDIP, NasDem, Hanura, PKB, dan Partai Demokrat menyatakan menolak revisi UU Pilkada.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads