Hakim yang Terantuk Kasus Perselingkuhan Itu Suka Naik Sepeda ke Kampus

Hakim yang Terantuk Kasus Perselingkuhan Itu Suka Naik Sepeda ke Kampus

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 12:55 WIB
Hakim yang Terantuk Kasus Perselingkuhan Itu Suka Naik Sepeda ke Kampus
Tri Hastono (dok.pn mataram)
Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menyidangkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Tri Hastono karena kasus perempuan. Tri diajukan ke MKH dengan rekomendasi pemberhentian dengan tidak dengan hormat.

Hal ini membuat kaget teman-teman Tri, terutama yang satu kampus. "Kami dulu satu angkatan di FH Unsoed. Dia waktu kuliah naik sepeda onthel ke kampus. Tapi saya tidak tahu sekarang bagaimana dia, yang saya tahu dia hakim," kata guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2015).

Hibnu kaget jika teman satu kuliah angkatan 1984-nya itu kini duduk di kursi MKH. Ia tidak mengetahui kehidupan keluarga Tri selepas selesai kuliah di kampus.

"Dia dulu orangnya pendiam," kata Hibnu.

Tri Hastono dilaporkan selingkuh saat menjadi Ketua PN Rotendao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2011-2013. Ia kini menjadi hakim PN Mataram. Berikut rekam jejak hakim Tri:

1996
Calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo

1997
Diangkat jadi hakim di PN Wonosobo

2002
Hakim PN Pangkalan Bun

2007
Hakim PN Boyolali

2010
Wakil Ketua PN Rotendao

2011
Ketua PN Rotendao

2013
Hakim PN Mataram

(asp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads