"Kalau ada indikasi seperti ini, Kementerian mengawasi. Kalau sampai ke ranah hukum, kementerian harus sampaikan ke polisi. Ungkap betul," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).
Pada periode 2009-2014, Agus duduk sebagai Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan. Dia pun geram dengan praktik jual beli ijazah karena merusak karakter bangsa.
"Ini buat pendidikan jadi mundur beberapa langkah. Harus diberantas. Sekolahnya harus ditutup," ucap Waketum Partai Demokrat ini.
"Bisa rusak karakter kita seluruhnya. Rusak juga pendidikan yang sudah kita bina," sambung Agus.
Sebelumnya, belasan kampus di Jabodetabek dan satu di Kupang, NTT, dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan dugaan jual beli ijazah. Tak perlu kuliah, tinggal setor uang, gelar sarjana bisa dipasang. Praktik ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir.
(imk/trq)










































