Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra adalah salah satu yang pernah berkomentar soal pelantikan itu. Yusril yang dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal Keppres itu.
“Ada media (Yusril menyebut dua nama media-red) yang menanyakan soal Keppres, jawaban saya waktu itu no comment, tapi ditulis menyerang Menteri Laoly,” jelas Yusril dalam keterangannya, Rabu (20/5/2015).
Isu Keppres ini ramai akhir April lalu. Tak tahu dari mana sumbernya, sejumlah media memberitakan soal adanya Keppres itu dan meminta pendapat sejumlah pihak, selain Yusril ada pengamat hukum Margarito Kamis dan juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Senada dengan Yusril, Margarito dan Aziz juga mengaku hanya menjawab pertanyaan wartawan. Keduanya belum pernah melihat Keppres itu.
“Bahasa yang digunakan di media yang memuat nama saya itu bukan bahasa saya. Saya tidak lah mencampuri urusan Dirjen Imigrasi, itu terlalu kecil. Saya nggak tahu dan tidak tahu menahu soal Keppres itu,” jawab Yusril.
Yusril menuding, wartawan yang meminta pendapatnya mengarang sendiri kata-katanya. Yusril memberi bukti, soal tulisan di media itu ditulis Bambang Widodo menjabat sebagai Kanwil Imigrasi Jateng.
“Tidak ada Kanwil Imigrasi Jateng, yang ada Kanwil Kemenkum HAM Jateng. Saya ini pernah di Kemenkum jadi saya tahu,” tutur dia.
Kiranya urusan Keppres bodong yang ramai ini semakin terang. Lagipula Seskab Andi Widjajanto sudah menegaskan, tidak ada Keppres seperti itu. Dari kodenya saja, lanjut Andi, sudah salah menuliskannya.
Sementara menurut Kepala Humas Kemenkum HAM, hingga saat ini proses penilaian calon Dirjen Imigrasi masih dilakukan. Ada 7 calon Dirjen yang tengah dinilai tim akhir. Jadi sama sekali belum ada nama final.
(ndr/mad)










































