Alasan Kesehatan, Fuad Amin Dipindahkan dari Rutan KPK ke Salemba

Alasan Kesehatan, Fuad Amin Dipindahkan dari Rutan KPK ke Salemba

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 07:17 WIB
Alasan Kesehatan, Fuad Amin Dipindahkan dari Rutan KPK ke Salemba
Jakarta - Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin dipindahkan tahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Salemba. Pemindahan dilakukan karena kondisi kesehatan terdakwa kasus korupsi dan pidana pencucian uang ini.

"FAI dipindah penahanannya ke Salemba. Perpindahan tempat penahanan tersebut berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tanggal 18 Mei 2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2015).

Menurut Priharsa, Majelis Hakim memindahkan Fuad Amin berdasarkan pertimbangan kesehatan sesuai hasil pemeriksaan Laboratorium Klinik RSPAD Gatot Subroto.

"Serta faktor psikis FAI, menyebabkan kondisi kesehatan terdakwa semakin menurun dan menyebabkan persidangan tidak berjalan secara efektif dan efisien," ujar Priharsa menyebutkan pertimbangan Majelis Hakim yang diketuai Much. Muhlis.

Permohonan pemindahan Rutan diajukan Fuad dan tim pengacaranya pada persidangan perdana Kamis (7/5). Fuad mengaku tak nyaman berada di Rutan KPK.

"Di atas kamar (tahanan) kami di atas 3 mesin di lantai 9. Bukan murni tahanan ada gudang, ada mesin raksasa besar-besar untuk angkat lift. Tiap subuh menggelegar sehingga jantung saya berdebar. Saya bisa jadi keripik," kata Fuad dalam persidangan saat itu.

Fuad Amin didakwa menerima uang Rp 18,050 miliar. Duit ini diberikan PT Media Karya Sentosa (MKS) sebagai balas jasa kepada Fuad Amin terkait bisnis pembelian dan penyaluran gas alam.

Selain itu Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2014 dengan total uang/aset lebih dari Rp 230 miliar.

Jaksa KPK juga mendakwa Fuad Amin melakukan pidana pencucian uang pada tahun 2003-2010. Total duit terkait pencucian uang pada periode ini mencapai Rp 54,9 miliar.

(tfn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads