Kantor Teknis Haji Jeddah Laporkan Travel Penelantar Jemaah ke Kemenag

Kantor Teknis Haji Jeddah Laporkan Travel Penelantar Jemaah ke Kemenag

Ferdinan - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 03:12 WIB
Kantor Teknis Haji Jeddah Laporkan Travel Penelantar Jemaah ke Kemenag
Para jemaah umroh yang melapor bersama Badrus Sholeh/paling kanan
Jakarta - Puluhan jemaah umroh asal Indonesia yang tertahan di Jeddah, Arab Saudi melaporkan penelantaran yang dilakukan travel berinisial J ke Kantor Teknis Haji di Jeddah. Mereka tak bisa pulang ke Indonesia karena paspor ditahan gara-gara pihak travel belum melunasi pembayaran paket perjalanan.

"Jemaahnya melapor tanggal 18 Mei kami langsung tindaklanjuti," kata Petugas Bagian Pelayanan Umroh Kantor Teknis Haji KJRI Jeddah, Badrus Sholeh saat dihubungi, Rabu (20/5/2015) dini hari.

Mulanya ada 15 orang yang melapor karena tak bisa pulang ke Indonesia lantaran paspor ditahan oleh Ali, pihak yang ditunjuk travel untuk mengurus segala kebutuhan jemaah selama umroh. "Malam harinya bertambah lagi 32 jemaah melapor sehingga totalnya 47 jemaah," sambung Badrus.

Menurut Badrus, 15 jemaah berangkat dari Indonesia pada 5 Mei dan seharusnya kembali ke Indonesia pada 14 Mei. Sedangkan 32 jemaah lainnya punya jadwal umroh yang berbeda namun menggunakan travel yang sama.

"Tapi belum pulang karena paspor ditahan Ali yang juga WNI," sambungnya.

Atas laporan ini, petugas Teknis Haji menghubungi Ali. Kepada petugas, Ali mengaku sengaja menahan paspor karena travel J belum juga melunasi pembayaran terkait akomodasi/transportasi.

"Ali bilang masih menunggu pembayaran kiriman biaya dari Jakarta. Kalau cepat mengirim ke Jeddah, jemaah segera pulang ke Indonesia," terangnya.

Kejadian ini juga dilaporkan Badrus ke Kasubdit Pelayanan Umroh Kemenag. Kemenag dipastikan Badrus akan menindaklanjuti laporan para jemaah dengan memanggil pihak travel.

Dari hasil pelacakan sementara, travel umroh J disebut Badrus tidak mengantongi izin dari Kemenag. Travel J bekerjasama dengan travel lain yang berizin untuk mendapatkan visa para jemaah umroh.

"Kemenag akan melakukan pemanggilan terhadap travel-travel yang tidak memulangkan jemaah termasuk travel yang memberi visa harus ikut tanggung jawab karena memberi visa," sambungnya.

Cerita soal tertahannya puluhan jemaah di Jeddah disampaikan oleh Anzar Rasyid (34). Saat ini dia bersama puluhan jemaah di Jeddah masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan paket umroh, seharusnya jamaah berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke-15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air.

"Sampai saat ini ada 49 jemaah dari travel J stres menunggu kepastian dipulangkan ke Indonesia. Ada beberapa jemaah yang sepuh sudah sakit-sakitan," ujar Anzar kepada detikcom.

Anzar menjelaskan paspor para jemaah sampai saat ini masih dipegang oleh Ali pihak yang ditunjuk travel untuk mengurus jemaah saat umroh.

"Alasan ditahannya (paspor) ini karena masalah utang piutang yang tidak terselesaikan antara Ali dengan pihak travel. Pihak travel terus mengirimkan jemaah untuk umroh, sementara biaya akomodasi tidak dikirimkan akibatnya utang hotel, katering dan lain-lain membengkak," ungkapnya.

(Ferdinan/Taufan Noor Ismailian)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads