"Tidak ada (pesan khusus), hanya lakukanlah langkah-langkah yang tepat agar Partai Golkar dipastikan bisa mengkuti Pilkada," kata Agung usai Rapimnas di kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, Selasa (19/5/2015) malam.
Menurut Agung, upaya untuk memastikan Golkar tetapโ mengikuti Pilkada itu adalah dengan mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat proses persidangan agar selesai sebelum pendaftaran calon 26-28 Juli.
"Antara lain percepat proses banding, proses kasasi di MA sehingga waktunya tak lampaui bulan Juli," ujarnya.
Sementara soal banding yang diajukan kubu Agung sebagai pihak tergugat intervensi di PTUN, Agung mengatakan JK tidak memberikan arahan untuk mendorong atau pun melarang diajukannya banding terhadap putusan PTUN.
"Tidak ada, Pak JK tak pernah anjurkan jangan banding. Itu hak politik dan hukum dari setiap badan atau lembaga negara. Tapi apapun harus dijaga jangan sampai proses Pilkada kemudian terganggu," ucap mantan Menkokesra itu.
"Jangan sampai Partai Golkar tak ikut Pilkada," tegasnya mengulang pesan JK meski tak menyebut langsung Golkar kubu Agung.
JK sebelumnya sudah menyampaikan jarapannya agar Partai Golkar tetap mengikuti Pilkada di 269 daerah tahun ini. JK mendorong agar kubu Ical dan Agung berdamai.
(bal/fdn)











































