Agung Laksono Temui JK Bahas Putusan PTUN Hingga Pilkada

Agung Laksono Temui JK Bahas Putusan PTUN Hingga Pilkada

M Iqbal - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 01:09 WIB
Agung Laksono Temui JK Bahas Putusan PTUN Hingga Pilkada
Jakarta - Di sela-sela Rapimnas II DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, sang ketua umum Agung Laksono menemui mantan ketua umum Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla. Agung mengatakan, pertemuan membahas perkembangan masalah Golkar.

"Tentang perkembangan situasi karena Beliau kan sibuk ke luar negeri dan daerah, ingin mengetahui bagamana dengan Rapimnas ini dan sebagainya. Lebih kepada masalah internal," kata Agung usai Rapimnas di kantor DPP Golkar Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, sekitar pukul 23.45 WIB, Selasa (19/5/2015).

Dalam pertemuan itu dibahas juga perkembangan hukum sengketa Golkar di mana PTUN membatalkan SK kepengurusan Agung Laksono. Menurut Agung, JK mempersilakan pihaknya melakukan upaya hukum lain.

β€Ž"Beliau sudah kami laporkan, kami banding sesuai β€Ždengan apa yang diputuskan oleh Menkum HAM sendiri mengajukan banding. Sudah didaftar dan ada akta bandingnya, tinggal kita siapkan memori banding," ujarnya.

Agung mengatakan, pertemuan tidak menyinggung soal wacana revisi UU Pilkada yang disuarakan kubu Ical.

"Tidak, karena kami menolak adanya revisi UU Pilkada. Jadi kami tidak ada pembicaraan menjurus arah revisi. Banding juga sepenuhnya diserahkan kepada DPP," ucap mantan Menko Kesra itu.β€Ž

(bal/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads