"Panglima telah mengeluarkan ST (Surat Telegram), bahwa istri-istri prajurit boleh menggunakan hak politiknya," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Korem 041/ Garuda Emas, Jl Pembangunan, Bengkulu, Selasa (19/5/2015).
Moeldoko berbicara pada acara 'Pengarahan Panglima kepada Prajurit, PNS dan Anggota Dharma Pertiwi Koorcab Bengkulu'. Moeldoko melanjutkan, istri-istri prajurit TNI boleh saja terjun mencalonkan diri menjadi anggota dewan atau juga menjadi gubernur.
"Tapi modalmu cukup ora (tapi modalmu cukup apa tidak)?" tanya Moeldoko berkelakar dan disambut tawa ratusan orang seisi ruangan.
Dia menegaskan, yang dilarang berpolitik praktis itu adalah prajurit TNI saja. "Tapi istrinya tidak dilarang," kata Moeldoko.
Hadir dalam acara ini Ketua Umum Dharma Pertiwi (organisasi istri-istri anggota TNI), yakni Koes Moeldoko. Juga hadir Panglima Kodam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar M Sahil.
(dnu/fdn)











































