"Sikap pemerintah yang cenderung tidak lakukan revisi UU Pilkada sudah tepat," kata pria yang akbrab disapa Romi ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Bagi Romi, revisi UU ini bukanlah masuk kategori kebutuhan yang mendesak. Dibanding membuang tenaga untuk revisi ini, Romi menyarankan agar DPR fokus menyelesaikan target legislasi nasional yang lambat prosesnya.
"Sementara legislasi nasional dewan macet, mestinya sadarkan konsentrasi pada Prolegnas, bukan yang sifatnya parsial, partisan," sambungnya lagi.
Mengenai kepengurusan siapa yang nanti berwenang, Romi mengaku masih akan mengacu pada SK Kemenkum HAM. Hal ini akan menjadi rujukannya hingga putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap.
Berbicara dengan Presiden Jokowi satu jam lebih, Romi mengaku ada sejumlah point juga yang menjadi perbincangannya. Mulai dari saran PPP untuk menambal lambatnya laju pertumbuhan ekonomi hingga masalah pengungsi Rohingya yang masih terkatung-katung.
"(Rohingnya) Ini harus disikapi secara komprehensif, sebagai bagian dari koordinasi Indonesia dengan PBB, UNHCR, karena kalau tidak ini akan jadi beban sendiri bagi Indonesia," katanya.
(Moksa Hutasoit/Ferdinan)











































