"Saya belum tahu itu, tapi itu silakan saja dilaporkan. Kan ada mekanisme Mahkamah Kehormatan," kata Fahri di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
Menurut politikus PKS ini, tudingan-tudingan yang dilontarkan istri Krisna bisa dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan. Selanjutnya, biar Mahkamah Kehormatan yang menentukan apakah tudingan itu mencoreng kehormatan DPRβ atau tidak.
"Anggota dewan bebas dilaporkan asal punya alat bukti. Mahkamah Kehormatan punya website dan ada mekanisme pelaporan. Jadi silakan, siapapun," ujar Fahri.
Krisna saat ini memang tengah digugat cerai oleh istrinya yang belum genap setahun ia nikahi. Di tengah proses ini, muncul tudingan pernikahan tersebut hanya untuk rekayasa demi memuluskan jalan Krisna menjadi anggota DPR. Bintang iklan sabun cuci piring itu sudah membantah hal tersebut.
(vid/trq)











































