"Kok miknya tidak dipakai?" ujar Abbas Said kepada wartawan di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (19/5/2015).
Abbas Said yang menggunakan jas abu-abu, memantau langsung di ruang sidang. Abbas duduk di kursi pengunjung dan bercampur dengan pendukung. Sidang putusan ini dipimpin oleh hakim Suwidya.
"Saya hanya ingin lihat-lihat saja," ucap Abbas di ruang sidang.
Sebelum memantau sidang, Abbas Said sempat melihat-lihat ruang sidang di PN Jakpus. Abbas mengaku tidak ada masalah selama pemantauannya.
"Sudah bagus pengadilannya," ujar Abbas.
Sidang sengketa PPP sendiri, beragendakan putusan. Gugatan dengan nomor perkara 576/PDT.G/2014/PN.JKT.Pst diajukan oleh seorang pengurus PPP hasil muktamar VII di Bandung pada tahun 2011.
Pengurus muktamar tahun 2011 itu menggugat, Suryadharma Ali, Romahurmuziy, Ainur Rofiq, Djan Faridz, Achmad Dimyati. Dalam gugatannya penggugat meminta majelis hakim membatalkan muktamar PPP di Surabaya pada tahun 2014 dan Muktamar Jakarta pada tahun 2014. Penggugat meminta hakim untuk mengakui dan muktamar VII PPP tahun 2011. Hingga pukul 17.30 WIB, sidang masih berlangsung.
(rvk/asp)










































