Wakil Ketua KY Pantau Sidang Gugatan PPP di PN Jakpus

Wakil Ketua KY Pantau Sidang Gugatan PPP di PN Jakpus

Rivki - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 17:48 WIB
Wakil Ketua KY Pantau Sidang Gugatan PPP di PN Jakpus
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Said, terjun langsung memantau sidang sengketa kepengurusan PPP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat memantau, Abbas mempertanyakan fungsi pengeras suara di ruang sidang utama.

"Kok miknya tidak dipakai?" ujar Abbas Said kepada wartawan di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (19/5/2015).

Abbas Said yang menggunakan jas abu-abu, memantau langsung di ruang sidang. Abbas duduk di kursi pengunjung dan bercampur dengan pendukung. Sidang putusan ini dipimpin oleh hakim Suwidya.

"Saya hanya ingin lihat-lihat saja," ucap Abbas di ruang sidang.

Sebelum memantau sidang, Abbas Said sempat melihat-lihat ruang sidang di PN Jakpus. Abbas mengaku tidak ada masalah selama pemantauannya.

"Sudah bagus pengadilannya," ujar Abbas.

Sidang sengketa PPP sendiri, beragendakan putusan. Gugatan dengan nomor perkara 576/PDT.G/2014/PN.JKT.Pst diajukan oleh seorang pengurus PPP hasil muktamar VII di Bandung pada tahun 2011.

Pengurus muktamar tahun 2011 itu menggugat, Suryadharma Ali, Romahurmuziy, Ainur Rofiq, Djan Faridz, Achmad Dimyati. Dalam gugatannya penggugat meminta majelis hakim membatalkan muktamar PPP di Surabaya pada tahun 2014 dan Muktamar Jakarta pada tahun 2014. Penggugat meminta hakim untuk mengakui dan muktamar VII PPP tahun 2011. Hingga pukul 17.30 WIB, sidang masih berlangsung.

(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini