Kasus yang pernah mengemuka terjadi di Kalibata City. Saat membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) pada Jumat 15 Mei, para penghuni menuding pengembang tidak demokratis. Ada dugaan peserta bayaran, lokasi musyawarah di Senayan yang jauh dari Kalibata City, bahkan sampai ada insiden saling rebut mic saat sidang.
Akhirnya, terpilihlah pengurus yang dianggap tidak merepresentasikan penghuni. Sehingga muncul kebijakan-kebijakan soal pengelolaan apartemen yang harus dilakukan, namun tidak disetujui sebagian penghuni.
Pihak pengembang selalu membantah saat dikonfirmasi soal tudingan warga penghuni ini.
Hal yang sama juga terjadi apartemen Lavande Residence, Tebet, Jaksel, yang juga dikembangkan oleh Agung Podomoro Group. Lewat situs thelavanderesidences.com, penghuni menggambarkan suasana pemilihan P3SRS yang hampir serupa modusnya dengan di Kalibata City. Bahkan dilaporkan sempat terjadi aksi kekerasan.
Merespons fenomena ini, Wagub DKI Djarot Syaiful Hidayat berjanji akan turun tangan.
"Itu salah satu kasusnya. Berarti pemerintah harus masuk. RT/RW supaya pengelolaannya diserahkan kepada rakyat. Tidak ada lagi ribut-ribut. Ini akan disempurnakan dalam pergub. Begitu penghuninya memenuhi syarat pembentukan RT/RW, maka langsung dibentuk. Satu RT itu ada 40 KK," beber Djarot usai menerima sejumlah pengelola apartemen bersama Kadis Perumahan DKI Jakarta.
Karena itu, dia meminta pengelola apartemen/rusun untuk kooperatif mendata penghuni apartemen. Sanksi sosial akan diberikan jika pengelola apartemen tak kooperatif.
"Kita panggil mereka terus kita umumkan bahwa apartemen ini dikucilkan. Apartemen ini tidak terdata di Pemprov DKI. Gitu aja sanksinya. Kenapa susah-susah. Kita kasih sanksi moral. Izinnya (IMB) kita evaluasi," ujarnya.
Ia percaya pengumuman bahwa pengelola apartemen tidak terdata oleh Pemprov DKI akan membuat pasaran apartemen tersebut menurun. Izin bangunan apartemen akan dievaluasi serta kewajiban pembangunan fasos fasum pengelola juga akan diingatkan. Hal ini dilakukan sebagai tekanan pada pengelola agar mengikuti aturan main yang ditetapkan Pemprov DKI.
"Jadi tidak boleh di sini satu apartemen menutup rapat-rapat sehingga menjadi sangat eksklusif. NO!" tegasnya.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan pengelola apartemen/rusun, Djarot menyinggung sulitnya bawahannya yang ingin mendata penghuni apartemen. Ia meminta penghuni โapartemen/rusun terbuka kepada pihak Pemprov DKI untuk pendataan.
(Rachmadin Ismail/Nurul Hidayati)