Misteri Keppres Gaib Pelantikan Dirjen Imigrasi yang Tak Ada Wujudnya

Misteri Keppres Gaib Pelantikan Dirjen Imigrasi yang Tak Ada Wujudnya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 16:11 WIB
Jakarta - Kabar soal Keppres ‘bodong’ alias Keppres gaib soal pelantikan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM membuat bingung. Misterius memang, apalagi soal Keppres gaib bernomor 766P/XII/2014 itu sempat membuat pejabat hingga pengamat angkat bicara.

Penelusuran detikcom, Selasa (19/5/2015) Keppres gaib itu tak kurang membuat Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sampai pengamat hukum Margarito Kamis mendesak Presiden Jokowi segera melakukan pelantikan. Komentar mereka ada di sejumlah media.

Tapi kemudian terungkap lewat pernyataan dari Seskab Andi Widjajanto bahwa Keppres itu tak pernah ada. Untuk 2014, nomor terakhir Keppres 151, tidak ada 766.

Lalu siapa yang menerbitkan Keppres itu? Bambang sendiri adalah salah satu dari tiga kandidat yang sudah lolos seleksi Dirjen di masa Menteri Amir Syamsuddin.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang dikonfirmasi soal Keppres itu mengaku dirinya hanya menjawab pertanyaan wartawan. Aziz lupa siapa wartawannya, pastinya ada yang menanyakan ke dia kalau ada Keppres dengan nomor tersebut tentang pelantikan Dirjen.

Akhir April lalu wartawan menanyai dia soal itu. Aziz pun menjawab, bila Keppresnya sudah keluar sebaiknya dilakukan pelantikan.

“Saya lupa siapa wartawannya,” jelas Aziz yang juga mengaku belum melihat wujud Keppresnya.

Senada dengan Aziz, Margarito Kamis yang dikenal sebagai pengamat hukum Universitas Khairun Ternate ini juga mengaku hanya menjawab pertanyaan wartawan saja.

“Ya wartawan tanya, sudah ada Keppres soal pelantikan, lalu apa yang harus dilakukan presiden? Saya jawab saja, sebaiknya sesuai UU pelantikan harus dilakukan,” tegas Margarito yang dikonfirmasi.

Margarito sendiri mengaku belum melihat Keppres itu, dia juga kaget ternyata Keppres yang ditanyakan wartawan itu tak pernah ada.

“Ya aneh-aneh sekarang, ada Keppres bodong,” urai dia.

Selain oleh Seskab, bantahan adanya Keppres gaib ini juga ditegaskan oleh Kepala Humas Kemenkum Ferdinan Siagian. Tak pernah ada Keppres seperti itu bahkan saat ini proses pemilihan Dirjen baru memasuki tahap penilaian. Dirinya bahkan baru tahu ada Keppres bernomor 766P itu dari berita-berita di sejumlah media.

“Di berita-berita itu pernah dibicarakan şama Pak Yusril dan Ketua Komisi III Pak Aziz,” terang Ferdinan.

Terus darimana sebenarnya asal muasal Keppres gaib itu? Bingung.

(bpn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini