Kedua pria tersebut berinisial RS (28) warga Dusun Banda Seulamat, Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, dan MS (35) warga Dusun Cot Mamplam, Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Mereka ditangkap oleh personel Polres Lhokseumawe. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi.
Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi, mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan simpatisan kelompok Din Minimi yang bertugas mencari dana untuk membantu kelompok tersebut. Mereka mencari dana dengan melakukan pemerasan.
"Ada dua orang korban yang hendak diperas. Tersangka yang ditangkap dua orang bersama barang bukti dua senjata laras pendek rakitan," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Aceh usai pemusnahan ganja, Selasa (19/5/2015).
Hingga kini polisi telah berhasil menangkap 17 orang anggota kelompok Din Minimi. Barang bukti yang diamankan berupa 12 pucuk senjata dan 20 ribu butir peluru.
Menurut Kapolda, dua pelaku yang ditangkap oleh Polres Lhokseumawe pada Minggu (17/5/2015) sekitar pukul 23.00 WIB itu, tidak terlibat langsung saat penculikan dan penembakan dua intel Kodim 0103 Aceh Utara.
"Mereka bertugas mencari dana untuk kelompok Din Minimi. Saat ini masih ada 20 orang lagi yang kita kejar," ungkap Husein.
Pada Selasa (5/5/2015) lalu, polisi menangkap seorang pria berinisial TB di kawasan Limpok Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. TB diduga berperan sebagai eksekutor dua intel Kodim 0103 Aceh Utara, Sertu Indra Irawan dan Serda Hendrianto, pada Maret lalu. Dari tangan TB, polisi mengamankan satu senjata api jenis FN lengkap dengan amunisi, satu motor Mio Sporty, satu borgol dan satu sebo atau penutup wajah. (Khairul Ikhwan/Triono Wahyu Sudibyo)











































