Berapa Gaji Krisna Mukti Setelah Jadi Anggota DPR?

Prahara Krisna Mukti

Berapa Gaji Krisna Mukti Setelah Jadi Anggota DPR?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 13:52 WIB
Berapa Gaji Krisna Mukti Setelah Jadi Anggota DPR?
Jakarta - Di tengah gonjang-ganjing pernikahannya, anggota DPR Fraksi PKB Krisna Mukti mendapat sindiran karena sang istri harus bekerja hingga larut malam padahal Krisna bekerja sebagai anggota dewan. Sebenarnya, berapa gaji yang diterima Krisna tiap bulannya dari DPR?

"Take home pay anggota DPR setiap bulan ada di kisaran Rp 46 juta - Rp 50 juta," kata anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani kepada detikcom, Selasa (19/5/2015).

Gaji pokok tiap anggota sebesar Rp 4,2 juta. Namun, jumlah tunjangannya lah yang jauh lebih besar. Sebagai contoh, anggota DPR menerima tunjangan beras, serta tunjangan istri dan tunjangan anak.

Selain tunjangan untuk kebutuhan sehari-hari, anggota DPR juga mendapat tunjangan telekomunikasi dan juga tunjangan setiap mengikuti rapat. Jumlahnya bervariasi tergantung posisi anggota DPR tersebut di alat kelengkapan dewan.

Krisna Mukti saat ini sedang digugat cerai oleh sang istri, Devi Nurmayanti. Pengacara Devi, Afdal Zikri mengecam bintang iklan sabun cuci piring ini yang tak menafkahi Devi.

"Bisa bayangkan nggak, suami di DPR tapi istrinya kerja malam hari untuk menghidupi anaknya," ujar Afdal di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Krisna Mukti sudah membantah bahwa pernikahannya dengan Devi hanya rekayasa. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR mengungkapkan hanya akan mengusut prahara rumah tangga Krisna apabila ada laporan dari masyarakat.



(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads