Djarot Ingin Seluruh RT/RW di Apartemen dan Rusun Selesai Dibentuk Tahun Ini

Djarot Ingin Seluruh RT/RW di Apartemen dan Rusun Selesai Dibentuk Tahun Ini

Mulya Nurbilkis - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 13:41 WIB
Djarot Ingin Seluruh RT/RW di Apartemen dan Rusun Selesai Dibentuk Tahun Ini
Jakarta - Dalam setiap hunian, kehadiran RT/RW adalah sebuah kemestian tak terkecuali di hunian apartemen. Persoalan muncul saat tak semua apartemen memiliki RT/RW dengan alasan belum dibentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Kini aturannya ingin diubah sehingga pembentukan‎ RT/RW tak harus menunggu pembentukan P3SRS dulu. Hal ini karena pembentukan P3SRS membutuhkan waktu lama.

"Saya minta Rusunawa, Rusunami, apartemen segera bentuk RT/RW. Pergubnya bisa kita sempurnakan agar tak harus menunggu pembentukan P3SRS," kata Wagub Djarot Saiful Hidayat dalam Penyelesaian Gerakan Moral Pengurus P3SRS Rusun DKI di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (19/5/2015).

Acara ini adalah penandatangan pernyataan gerakan moral dari pemda, pengelola apartemen, P3SRS apartemen dan SKPD. Acara ini sebagai bentuk komitmen dari pengelola apartemen untuk membuka diri pada pendataan warganya. Namun, acara ini hanya didatangi oleh pengelola dan P3SRS apartemen namun tidak rusunami atau pengelola rusunawa.

Sudah ada beberapa apartemen yang membentuk RT/RW namun lebih banyak yang belum membentuk. ‎Karena itu, pembentukan RT/RW ini terus didorong agar segera dibentuk.

Djarot mengatakan pembentukan RT/RW ini akan memudahkan pendataan warga di apartemen sehingga menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan seperti kasus teroris, prostitusi atau WNA ilegal yang tinggal dalam waktu lama. Ia engaku menerima banyak keluhan dari bawahannya bahwa selama ini mereka kesulitan masuk ke apartemen untuk pendataan.

"‎Saya dapat info, masih agak sulit apartemen masuk ke rusun dalam rangka menjalankan kewajiban pendataan. Begitu bajunya cokelat diusir. Alasannya privacy. Yes kita hargai dan hormati tapi itu kalau di rumah masing-masing. Tapi ketika masuk mendata siapa yang ada di unit itu. Itu tanggung jawab aparat bukan privacy," ucapnya.

"Saya sampaikan pada teman-teman kalau kami mau masuk di sana, tolong dibantu," sambungnya.

Ia menekankan tidak boleh ada kesan ekslusivitas pada apartemen mewah di Jakarta. Semuanya berstatus sama dan harus membuka diri untuk pendataan warganya.

"Saya harapkan tahun 2015 seluruh RT/RW di apartemen bisa terbentuk. Bisa kan?" tanya Djarot pada pengelola apartemen yang hadir dalam pertemuan itu.

"Bisa pak," jawab pengelola apartemen serempak.

Ditemui usai acara, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji mengatakan untuk pembuatan RT harus minimal 40 KK. Nantinya tinggal persoalan teknis penjumlahan warga untuk pembentukan RW. Saat ini Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sedang membuat rancangan Pergub untuk pembuatan RT/RW apartemen itu. Pergub baru inilah yang diupayakan agar bisa selesai tahun ini agar bisa segera dilaksanakan.

‎"Akan dikeluarkan dalam bulan ini. Fenomena yang ada saat ini agak ribet harus menunggu P3SRS karena prosesnya panjang. Oleh sebab itu kalau sampai terhambat pembentukan RT/RW kita tidak bisa mengontrol siapa yang menghuni di apartemen tersebut. Jadi nanti pembentukan RT/RW tidak perlu P3SRS lagi," ucap Ika.

(bil/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads