Telantarkan Anak, Utomo dan Iin Diancam Hingga 5 Tahun Bui

Telantarkan Anak, Utomo dan Iin Diancam Hingga 5 Tahun Bui

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 12:39 WIB
Telantarkan Anak, Utomo dan Iin Diancam Hingga 5 Tahun Bui
Jakarta - Polisi sudah menahan Utomo Perbowo atau yang disapa Tomi (45) dan Nurindria Sari atau Iin (42) karena menelantarkan anak. Tapi tak hanya urusan penelantaran, sejumlah pasal dibidik pada pasangan yang selama ini tinggal di Cibubur, Bekasi itu.

“Orangtua anak terlantar itu dikenakan pasal 76, 77 dan 80, UU Perlindungan anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga pasal 44 dan 45, rata-rata ancaman 3 tahun dan maksimal 5 tahun,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Selasa (19/5/2015).

Heru menjelaskan saat ini lima orang anak itu akan diperiksa. Dicek apakah mereka mengalami kekerasan fisik atau psikis. Anak-anak ini akan diperiksa di RS Kramatjati.

“Setelah menyatakan ada dugaan psikis kita undang mereka untuk buat berita acara saksi ahli,” tegas dia.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads