"Saat itu saya cekcok dengan istri saya. Setelah itu saya kenal narkoba," ujar hakim Herman di sidang majelis kehormatan hakim (MKH), di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Cekcok dimulai ketika Herman yang merupakan calon hakim dari PN Tangerang ditugaskan ke PN Sibolga. Sedangkan istri Herman merupakan pegawai negeri di Pemda Kabupaten Padang Sidempuan, Sumut.
"Karena jaraknya jauh sekitar 3 jam, kami ada masalah," ucapnya.
Karena jarak, itu Herman pun merasa kesepian. Alhasil dia pun bertemu dengan wanita yang dijadikan selingkuhannya dan menggunakan narkoba bersama.
Hakim Herman sendiri sudah menikah sejak tahun 2009. Dia juga sudah dikaruniai seorang anak hasil pernikahannya.
"Saya menyadari kalau itu salah," ujarnya.
(rvk/asp)











































