199 Kabupaten Masih Tertinggal

199 Kabupaten Masih Tertinggal

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2005 15:42 WIB
Jakarta - Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) sedang membuat dokumentasi agar dapat menghasilkan kebijakan spesifik di setiap daerah. Saat ini, tercatat 199 kabupaten di 32 Provinsi masuk kategori tertinggal. "Selama ini yang berlaku adalah kebijakan generalisir. Padahal, tiap daerah tertinggal punya karakteristik yang berbeda. Jadi perlu kebijakan yang berbeda dan spesifik supaya efektif," ujar Meneg PPDT Saifullah Yusuf dalam raker dengan Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2005). Untuk menghasilkan kebijakan spesifik, lanjut Saifullah, dokumentasi setiap daerah itu akan berisi kondisi objektif jumlah penduduk, hambatan dan persoalan setiap daerah serta solusinya. Dokumen itu akan diserahkan kepada departemen teknis. Program dokumentasi itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan akan selesai dalam 2 bulan ke depan. Dalam melakukan program itu, Kementerian PPDT berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab daerah tertinggal sehingga dana yang dianggarkan tepat sasaran. "Agar nantinya kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dengan kementerian lain. Dalam melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah tidak memprioritaskan daerah tertentu karena setiap daerah memiliki kebutuhan berbeda," katanya. Dalam raker itu, Saifullah mengungkapkan saat ini terdapat 199 kabupaten tertinggal. 62 persen daerah tertinggal berada di kawasan timur Indonesia, Pulau Jawa dan Bali (9 persen) serta Sumatera (28 persen). (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads