KPI Larang Goyang Dribel Tayang di TV

KPI Larang Goyang Dribel Tayang di TV

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 10:42 WIB
KPI Larang Goyang Dribel Tayang di TV
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang goyang dribel tayang di televisi. Goyang dribel itu dilakukan duo Serigala dengan menggoyang-goyang bagian dada.

“Goyang dribel itu goyang mengeksploitasi bagian yang tak layak, tak pantas disiarkan di layar kaca. Dampaknya buruk bagi masyarakat dan ini pelecehan bagi perempuan,” jelas Komisioner KPI Agatha Lily, Selasa (19/5/2015).

Menurut Lily, masih banyak hal lain yang lebih kreatif, bukan hanya goyang dribel yang menggoyang-goyangkan dada.

“Pedoman penyiaran itu melarang mengeksploitasi dada, paha, bokong. Goyang dribel itu selera rendah, apa sih manfaatnya?” terang Lily.

Dia juga menyampaikan, KPI mempersilakan duo serigala untuk tetap tampil tetapi jangan melakukan goyang dribel.

“Kami tetap memberikan ruang, mereka tetap boleh muncul asal jangan mengeksploitasi bagian tubuh. Galilah potensi yang positif,” urai dia.

Surat pelarangan goyang dribel itu sudah dikeluarkan sejak dua hari lalu dan ditandatangani Ketua KPI Judhariksawan.

“Berikanlah lagu yang baik dan gerakan yang berselera tinggi untuk masyarakat,” tutup dia.

(ndr/mad)


Berita Terkait