"Kami masih terus melakukan asset tracing untuk kasus TPPU MNZ," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa (19/5/2015).
KPK memang harus berjuang keras untuk memburu aset Nazar. Nazar sangat lihai menyembunyikan asetnya, bahkan ada yang sampai ke luar negeri.
Salah satu cara pencucian uang yang dilakukan Nazar adalah dengan membeli saham Garuda senilai Rp 300 miliar. Nazar juga diketahui menghasilkan uang dari proyek-proyek lewat perusahaan fiktifnya, salah satunya PT Duta Graha Indah (DGI).
Selain itu, eks Bendum Partai Demokrat itu juga disebut memiliki sebuah perusahaan properti. KPK kesulitan menyita aset perusahaan properti yang sebagian besar sudah berpindah tangan.
Yang paling baru, KPK menyita sebuah rumah yang terletak di kompleks LAN, Jalan Samali Ujung Blok D Nomor23RT 10RW04, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (15/5). Rumah dengan luas 127 meter persegi ini tercatat atas nama Moh Teja Yulian selaku direktur PT Intek Tama Globalindo.
Beberapa hari sebelumnya, penyidik juga menyita satu unit ruko di Kompleks Sudirman City Square, Blok E/10, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (7/5). Ruko itu diatasnamakan Nazir Rahmat yang merupakan kerabat Nazar.
(kha/dha)











































