Tahanan Perempuan di Polsekta Padang Barat Tewas

Tahanan Perempuan di Polsekta Padang Barat Tewas

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2005 15:10 WIB
Padang - Fifi Yeni (34 tahun), tersangka penipuan terhadap perusahaan Asuransi Bumi Putera senilai Rp 28 juta yang ditahan Polsekta Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tewas Selasa (5/2/2005) siang. Dugaan sementara, korban tewas karena penyakit sesak napas yang dideritanya.Dihubungi detikcom di kantor Polsek Padang Barat, Jalan Ir. H. Juanda Padang, Rabu (16/2/2005), Kapolsek Padang Barat Iptu Reza Pahlevi menjelaskan, ibu tiga orang anak anak ini meninggal dalam perjalanan dari Polsekta Padang Barat menuju Rumah Sakit (RS) Polda Sumbar. "Kondisinya memang sudah sakit-sakitan. Sebab itu, selama ditahan kita tidak mengurungnya dalam sel tahanan, tapi di ruang tunggu dan mengizinkan ibunyauntuk terus menemani," ujarnya.Dikatakan Reza, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim dokter Polda Sumbar untuk memastikan penyebab kematian Fifi. "Karena iasudah meninggal, otomatis pengusutan terhadap dirinya kami hentikan," ujar Reza.Namun, salah seorang anggota keluarga Fifi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihaknya belum dapat menerima bahwa Fifi meninggal karena sesak napas. "Kami curiga Fifi meninggal karena sebab lain karena di dadanya ditemukan goresan dan di kepalanya ada bekas jahitan," ujarnya ketika ditemui detikcom di sekitar kediamannya di kelurahan Tunggul Hitam Padang, Rabu (16/2/2005).Dikatakannya, pihak keluarga sebenarnya sudah meminta pada perusahaan Asuransi Bumi Putera agar tidak memproses Fifi secara hukum. "Kami sudah berjanji akan mengganti seluruh uang itu meski harus pinjam sana-sini dan menjaminkan surat tanah dan rumah pada perusahaan. Tapi, apa daya, mereka tetap mengadukan Fifi ke polisi," lanjutnya.Fifi Yeni ditahan oleh aparat Polsekta Padang Barat karena diadukan perusahaan tempatnya bekerja (Asuransi Bumi Putera) dengan tuduhan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 28 juta. (asy/)


Berita Terkait