"Sampai Senin (18/5) malam 25 orang mendaftar," kata anggota pansel, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
KY merupakan lembaga tinggi negara buah reformasi yang bertugas mengawasi dan menjaga kehormatan hakim dan hakim agung. KY mempunyai peran besar dalam membenahi peradilan supaya bersih dari praktik mafia hukum. Dengan peradilan yang bersih, maka diharapkan Indonesia menjadi negara yang berwibawa dan kokoh.
"Saya optimis dalam sisa hari yang tersisa akan ada peningkatan signifikan pendatar," ujar Asep.
Syarat pendaftar minimal berusia 45 tahun dan maksimal berusia 68 tahun dengan pengalaman di bidang hukum minimal selama 15 tahun. Selain itu pendaftar juga tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan.
Pansel sendiri secara proaktif melakukan kampanye pendaftaran ke 4 kota yaitu Palembang, Bandung, Yogyakarta dan Mataram. Kampanye itu dalam bentuk focus group discussion, penjaringan dan kunjungan ke perguruan tinggi. Pimpinan KY terdiri 7 orang yang dalam periode 2015-2020 akan dipilih 2 orang dari mantan hakim, 2 orang dari praktisi, 2 orang dari akademisi dan 1 orang dari masyarakat.
"Diharapkan nantiya didapatkan figur yang berintegritas, kompeten dan mempunyai leadership tinggi," ucap Asep.
(Andi Saputra/Ikhwanul Khabibi)











































