Ketua Klub Ferrari Indonesia Ahmad Sahroni mengaku telah mengetahui kabar tersebut. Sahroni menyebut para anggota klub sempat kaget dan bertanya-tanya mengenai mobil tersebut.
"Iya sempat ramai, teman-teman di komunitas tanya-tanya itu mobil siapa kok sampai pelatnya bodong," kata Sahroni ketika berbincang, Senin (18/5/2015) malam.
Sahroni pun langsung mengecek kebenaran kabar tersebut. Kemudian anggota DPR itu menegaskan bahwa Roro Fitria bukan anggota klub yang dipimpinnya itu.
"Bukan member klub kami kok," sambung Sahroni.
Sebelumnya, Roro tampak mengendarai mobil Ferrari berkelir merah miliknya saat melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5) kemarin. Pelat nomor B 120 RO yang terpasang di supercarnya itu ternyata bodong.
Saat detikcom menelusuri melalui situs samsat-pkb.jakarta.go.id, pelat nomor tersebut tidak ada atau tidak terdaftar. Roro yang pernah beradu akting di film 'Bangkitnya Suster Gepeng' itu mengaku jika pelat nomor tersebut tengah diurus.
"Ini kan mobilnya baru, pelatnya lagi diurus," kata Roro kepada wartawan usai melapor di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5) kemarin.
Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika mobil tersebut belum memiliki surat-surat yang resmi.
(dha/kha)










































