"Karena kakatua itu berkembang biaknya sulit dan biasanya telur yang dihasilkan sulit untuk menjadi anak, hanya sekitar satu sampai dua anak saja yang dihasilkan tiap tahun," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/5/2015).
Rata-rata usia burung kakatua jambul kuning yang diterima oleh BKSDA berkisar antara satu sampai 15 tahun bahkan yang tertua mencapai usia 41 tahun telah hidup bersama dengan warga. Burung yang terkenal berusia panjang dan sulit untuk berkembang biak menyebabkan populasinya terus menurun dan terancam punah.
"Populasi di Indonesia sekarang antara 3000 sampai dengan 5000 ekor saja," jelas Siti.
Menurutnya, upaya pertama yang akan dilaksanakan Kementeriak LHK adalah mencoba untuk melepasliarkan para burung kakatua jambul kuning kembali ke habitatnya setelah direhabilitasi.
"Belum ada rencana untuk ditangkarkan, masih akan dilepasliarkan," tambah Siti.
(Ikhwanul Khabibi/Ikhwanul Khabibi)