"Tidak, tidak dengan pengacara, karena permintaan keluarga saja," ujar Hadiβ kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Senin (18/5/2015).
Namun dirinya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut apakah untuk sepekan ke depan dirinya tetap akan menghadapi praperadilan seorang diri, atau melalui kuasa hukum.
"Tidak (pakai kuasa hukum), karena permintaan keluarga," ulangnya.
Sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan esok hari pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan saksi dari kedua belah pihak. Ketika ditanya siapa saja saksi yang akan dibawa, Hadi meminta semua pihak untuk menunggu saja.
"Ada, kita lihat saja besok," kata dia sambil berlalu.
(rni/kha)











































