"Untuk pemerikaan kejiwaan kita sudah siapkan dokter ahli jiwa. Jadi bilamana nanti ada permintaan dari penyidij Subdit Renakta, kita sudah siap," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Namun hingga saat ini, belum ada permintaan pemeriksaan kejiwaan bagi Utomo dan Iin dari penyidik Subdit Renakta Ditreakrimum Polda Metro Jaya.
Musyafak mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya nantinya akan menggunakan sistem kuisioner dan MMPI.
"Kemudian wawancara, dari pelaksanaan tes kejiwaan ini nanti bisa diketahui apakah tersangka ini punya gangguan jiwa ringan, sedang atau berat," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, dari pemeriksaan terkait kasus narkoba, keduanya tampak normal.
"Secara kasat mata mereka normal dan pertanyaan (yang diajukan penyidik) juga jawabannya nyambung," kata Eko.
(mei/fjp)











































