"SK Menkum HAM itu menurut pemahaman saya batal dan kemudian yang sah dalam kepengurusan Golkar itu hasil Munas Riau," kata Akbar saat menelepon detikcom, Senin (18/5/2015).
Karena itu Akbar menilai Golkar hasil Munas Riau lah yang berhak mengikuti Pilkada. Dalam hal ini Ketua Umum yang sah adalah Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham.
"Dengan demikian keterwakilan Golkar dalam agenda politik ke depan menurut saya adalah produk Munas Riau, itu ketua umum Aburizal Bakrie, Agung Laksono wakil ketua umum dan saya ketua Dewan Pertimbangannya," kata Akbar.
"Jadi untuk pilkada yang akan datang ya Golkar bisa ikut dengan Pilkada di mana keabsahannya kepemimpinan hasil munas Riau jadi yang memberikan rekomendasi DPP Golkar hasil Munas Riau dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan sekjen Idrus Marham," kata Akbar.
Namun demikian situasi bisa berubah kalau Menkum HAM mengajukan banding. "Dalam dua atau tiga hari ini kita lihat apakah Menkum HAM mengajukan banding atau tidak," pungkasnya.
(van/try)











































