Akbar Tandjung: Kepengurusan Golkar Hasil Munas Riau yang Sah

Ical Menang PTUN

Akbar Tandjung: Kepengurusan Golkar Hasil Munas Riau yang Sah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 18 Mei 2015 16:23 WIB
Akbar Tandjung: Kepengurusan Golkar Hasil Munas Riau yang Sah
Jakarta - PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie dan memerintahkan Menkum HAM mencabut SK kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Akbar Tandjung berkesimpulan kini Golkar hasil Munas Riau yang sah.

"SK Menkum HAM itu menurut pemahaman saya batal dan kemudian yang sah dalam kepengurusan Golkar itu hasil Munas Riau," kata Akbar saat menelepon detikcom, Senin (18/5/2015).

Karena itu Akbar menilai Golkar hasil Munas Riau lah yang berhak mengikuti Pilkada. Dalam hal ini Ketua Umum yang sah adalah Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham.

"Dengan demikian keterwakilan Golkar dalam agenda politik ke depan menurut saya adalah produk Munas Riau, itu ketua umum Aburizal Bakrie, Agung Laksono wakil ketua umum dan saya ketua Dewan Pertimbangannya," kata Akbar.

"Jadi untuk pilkada yang akan datang ya Golkar bisa ikut dengan Pilkada di mana keabsahannya kepemimpinan hasil munas Riau jadi yang memberikan rekomendasi DPP Golkar hasil Munas Riau dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan sekjen Idrus Marham," kata Akbar.

Namun demikian situasi bisa berubah kalau Menkum HAM mengajukan banding. "Dalam dua atau tiga hari ini kita lihat apakah Menkum HAM mengajukan banding atau tidak," pungkasnya.

(van/try)


Berita Terkait