"Saya ndak ikut pansel saya. Belum tahu," kata Tumpak ketika diwawancarai di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Jika benar tumpak terpilih jadi anggota Pansel KPK, ia terbilang laris manis. Soalnya, ia juga tercatat sebagai Ketua Pansel Komisi Kejaksaan.
"Laris manis opo, kamu. Nggak ada lah," ucap Tumpak. "Ya biasa-biasa saja, itu kan biasa diminta. Mungkin diminta karena ada pengalaman dan sebagainya," sambungnya.
Tumpak kemudian tak mau bicara banyak soal kabar penunjukannya sebagai anggota Pansel KPK. Begitu pula dengan kinerjanya. Baginya, biarkan saja masyarakat nantinya yang menilai.
"Pokoknya ya ada kepercayaan masih, ya kita lakukan. Kita tetap objektiflah," tukas Tumpak.
Seperti diketahui, sejumlah nama sudah beredar dan disebut-sebut terpilih jadi anggota Pansel KPK. Mulai dari Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Tumpak Hatorangan, Oegroseno, Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Moctar, hingga Margarito Kamis dan Prof Romli Atmasasmita.
(bar/ndr)










































