Puaskah Rakyat Terhadap Kinerja DPR?

Puaskah Rakyat Terhadap Kinerja DPR?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 18 Mei 2015 15:42 WIB
Puaskah Rakyat Terhadap Kinerja DPR?
Jakarta - Perang dingin KMP-KIH di awal masa bakti membuat DPR telat panas dalam hal kinerja di bidang legislasi. Penilaian rakyat terhadap kinerja DPR RI pun bisa ditebak, kinerja DPR dianggap kurang mengesankan.

Survei yang dilakukan oleh Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik (KedaiKOPI) menunjukkan tingkat kepuasan rakyat terhadap DPR saat ini ternyata sangat rendah. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.

"Kinerja DPR dengan poin pertanyaan ‎tentang fungsi kerja DPR untuk fungsi anggaran, fungsi pengawasan, fungsi pembuat Undang-Undang dan fungsi penyalur aspirasi mendapat respon negatif dari masyarakat. Fungsi anggaran, rakyat merespon ‎67,8% tidak puas dan hanya 22,4% yang puas sementara sisanya tidak menjawab," kata peneliti KedaiKOPI yang juga akademisi Universitas Paramadina, Hendri Satrio, dalam siaran pers, Senin (18/5/2015).

Sementara untuk fungsi pengawasan‎, 58,2% responden tidak puas dan 30,9% puas serta sisanya tidak menjawab. Fungsi pembuat Undang-Undang 54% tidak puas, hanya 33,1 yang puas dan sisanya tidak menjawab. Terhadap fungsi ini rakyat mengacu pada kenyataan baru 3 undang-undang yang diselesaikan dari 37 yang dibahas pemerintah.

"Untuk fungsi penyaluran aspirasi rakyat ternyata mendapat nilai terburuk. Rakyat mencitrakan ‎70,7% tidak puas dan hanya 20,2% yang puas sementara sisanya tidak menjawab," kata Hendri.

‎Survei dilakukan terhadap 450 responden dengan Margin of Error (MoE) +/- 4,62% pada tingkat kepercayaan 95%. Pemilihan sample dilakukan secara acak (probability sampling) menggunakan metode sample acak bertingkat (multistage random sampling) dengan memperhatikan proporsi antara jumlah sample dengan jumlah pemilih di setiap kota. Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah kelurahan. Jumlah responden masing-masing PSU adalah 10 orang yang tersebar secara proporsional di 45 kelurahan terpilih di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 24 – 30 April 2015, melalui wawancara tatap muka (face to face interview). Wawancara menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview) terhadap 450 orang responden. Responden adalah pemilih yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih ketika survei dilakukan.

(Elvan Dany Sutrisno/Triono Wahyu Sudibyo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads